Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Blog Article
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi,” ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama.
Ada beberapa element yang menentukan di ekspornya atau di impornya barang ke suatu negara antara lain:
Oleh sebab itu, Syist mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan cukup maraknya grup Telegram atau WhatsApp yang mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Perlahan tapi pasti era media cetak akan berakhir. Informasi kini ada di genggaman tangan Anda. Dan itu dimungkinkan karena revolusi teknologi informasi.
Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pasar berjangka (futures industry) merupakan bagian dari pasar derivatif yang digunakan oleh berbagai pihak untuk mengelola resiko. Di Indonesia pasar ini sudah lama dirasakan kebutuhannya, tetapi realisasinya sangat lambat. Berbagai kendala seperti sedikitnya yang berminat jadi promotor, kesan bahwa perdagangan berjangka sama dengan judi dan sebagainya, belum lagi masalah persaingan dan perselisihan antara pemerintah dengan pialang tidak resmi.
Sedangkan untuk spekulan, adalah pedagang yang ada di pasar komoditas. Pedagang tersebut melakukan aktivitas perdagangan. Tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan. Para spekulan akan mengambil keuntungan dengan mengandalkan sebuah fluktuasi harga.
Komoditas juga dapat disimpan dalam jangka waktu yang tertentu. Serta, dapat ditukarkan dengan barang lain yang jenisnya sama, yang diperdagangkan Trader pada bursa yang berjangka.
Perusahaan yang telah diblokir atau ditutup tersebut tentu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, bila melanggar dan tetap melakukan kegiatan usaha, maka BAPPEBTI akan melakukan tindakan tegas dengan melibatkan kepolisian Indonesia.
22 Menurut Burgerlijk Wetboek (BW) jual beli adalah perjanjian timbal balik dimana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut, sedangkan menurut Pasal 1457 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPdt) jual beli merupakan suatu persetujuan dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain membayar harga yang telah djanjikan.23 Berdasarkan pada rumusan tersebut, dapat kita ketahui bahwa jual beli merupakan suatu bentuk perjanjian yang melahirkan kewajiban atau perikatan untuk memberikan sesuatu, yang dalam hal ini terwujud dalam bentuk penyerahan kebendaan yang dijual oleh penjual dan penyerahan uang oleh pembeli kepada penjual. Dari penjelasan di atas, dapat
two. Manfaat Penelitian Melalui penulisan skripsi ini diharapkan dapat memperoleh manfaat sebagai berikut : a. Manfaat Teoritis Secara teoritis, pembahasan masalah yang akan dibahas dalam skripsi ini tentu saja akan memberikan kontribusi pemahaman, pemikiran dan pandangan baru terhadap Wakil Pialang Berjangka. Di dalam perkembangan selanjutnya akan menjadi masukan bagi para pelaku dunia bisnis dan dapat benar-benar mengetahui pengaturan hukum mengenai wakil pialang berjangka. Selain itu tulisan ini juga bermanfaat sebagai referensi dan perbandingan untuk memperkaya ilmu pengetahuan dalam lingkup Hukum Ekonomi, khususnya mendapatkan informasi lebih lanjut dalam kegiatan usaha di Pasar Modal.